Waktu Sholat

Recent Comments

Silahkan Tinggalkan Pesan


ShoutMix chat widget

Pengikut

Komunitas Bloger Kota Padang

Palanta - Komunitas Blogger Padang

Lantera MinangKabau

Lantera MinangKabau
LSH HIV/AIDS Sumbar

Komunitas Pemerhati Jalanan

11 September 2008

Dua Anggota F-PAN DPRD Sumbar Mundur Caleg

Jumat, 22 Agustus 2008
PADANG, METRO-- Sebanyak 10 Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Sumbar Periode 2004-2009 menempuh jalur berbeda pada Pemilu 2009 mendatang. Dua orang diantaranya dipastikan tidak lagi maju pada posisi legislatif. Sekretaris DPW PAN Sumbar Shafwan SE Akt menyebut, seluruh kader PAN — termasuk anggota legislatif memiliki hak dan kesempatan yang sama.
Dua orang yang tidak lagi maju itu adalah, Djusan Nulli yang tidak lagi mendaftarkan diri. Faktor usia menghmbatnya. Shafwan menyebut, Djusan kemungkinan besar memberikan kesempatan kepada salah satu anaknya untuk maju di DPRD Sumbar. Selanjutnya Ir Bachtul. “Meski mengambil formulir, hingga penutupan pendaftaran, dia tidak mengembalikan ke DPW PAN,” tegas Shafwan, Kamis (21/8) di kantor DPW.

Shafwan menyebutkan, sekretariat DPW PAN Sumbar telah menghubungi Bachtul berkali-kali. Namun, hingga akhir batas waktu pencalegan internal, Bachtul tidak kunjung muncul. “Mungkin, dia tidak lagi berkeinginan menjadi anggota dewan. Namun, kami berharap dia masih setia kepada partai,” tandas Shafwan.

Tiga orang Anggota F PAN DPRD Sumbar lainnya, Ir Yosmeri dan Taslim SSi dan Hayatul Fikri SAg mendapat kesempatan ‘promosi’ ke DPR RI di Senayan Jakarta. Keduanya akan bertarung pada daerah pemilihan (Dapil) Sumbar II. Hayatul Fikri tidak maju di Sumbar, melainkan di Daerah asalnya Provinsi Riau.

“Ini berkah dari pemilihan calon berdasarkan suara terbanyak. Para kader belomba untuk menjadi yang terbaik,” tegas Shafwan yang juga akan mencoba peruntungan menuju DPRD Sumbar dari Dapil II ini. “Sebagai pengurus, kita akan mendukung, kader yang ini naik ke level nasional.”

Ketua DPW PAN Sumbar H M Asli Chaidir masih tetap akan mempertahankan kursinya di DPRD Sumbar dari Dapil I Padang dan Mentawai. Sama halnya dengan Emdarmy dan Drs Apris Yaman yang kembali mengulang prestasinya meuju DPRD Sumbar dari Dapil masing-masing.

Dua orang lainnya, kata Shafwan juga memilih jalur lain, yaitu memperebutkan 1 dari 4 kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Mereka adalah Marhadi Effendi dan Erizal Effendi. “Untuk Marhadi, mungkin karena dia sudah dua kali menjadi Anggota DPRD Sumbar. Untuk Erizal, sepertinya karena ini melihat peruntungan baru,” lanjut Shafwan lagi.

Shafwan menolak, ‘hengkang’ atau tidak mendaftarnya beberapa Anggota DPRD Sumbar itu karena bermasalah dan dihalang-halangi partai. “PAN tidak pernah menghalang-halangi mereka yang ingin maju. Kita memberikan kesempatan yang sama. Tentunya selama mereka masil mematuhi aturan yang berlaku di partai,” pungkas Shafwan yang menyentil, kader yang pindah ke partai lain adalah kader-kader yang bermasalah.

Suara Terbanyak

Pola penghitungan calon yang dilakukan PAN pada Pemilu mendatang adala suara terbanyak. PAN, katanya adalah partai yang mempelopori suara terbanyak sejak 4 tahun lalu. Saat menggodok dan membahas UU Pemilu (UU No 10), F PAN merupakan satu-satunya fraksi yang mengusung hal tersebut. Kalau saat ini banyak partai yang mengikuti, Shafwan hanya tersenyum.

Tahun 2004, lanjutnya, penetapan suara terbanyak memang menjadi masalah tersendiri. Untuk 2009, seluruh Bacaleg telah melengkapi diri dengan surat pernyataan bersedia menerima suara terbanyak.

“Mereka juga diwajibkan menyerahkan surat pengunduran diri, kalau kalah dari calon di bawahnya dan PAN mendapatkan kursi. Ini adalah jamina, cara ini akan sukses,” lanjut Shafwan yang 2004 lalu maju sebagai Anggota DPRD Kabupaten Solok.(rvi)

Tidak ada komentar: